Putusan No. 133 Tahun 2020
Unduh Putusan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Ketua dan Anggota KPU Kota Tanjungbalai. Sanksi ini dijatuhkan dalam sidang pembacaan putusan yang diadakan di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (20/1/2021). “Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu I Luhut Parlinggoman Siahaan selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 178-PKE-DKPP/XI/2020 dan 179-PKE-DKPP/XI/2020. Dua perkara ini diadukan Jurkani melalui kuasanya Muhammad Isrof Parhani. Pengadu mengadukan Erna Kasypiah, Iwan Setiawan, Aries Murdiono, Azhar Ridhanie, dan Nur Kholis Majid (Ketua dan Anggota Bawaslu Prov.
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 10 Perkara di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/1/2021) pukul 09.30 WIB. Plt. Sekretaris DKPP, Arif Ma’ruf mengatakan semua perkara yang akan diputus telah diperiksa sebelumnya baik melalui sidang di ruang
Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Muhammad menegaskan bahwa DKPP hanya menangani dan memeriksa pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang dilaporkan oleh masyarakat. Menurut Muhammad, tidak pernah berinisiatif menangani pelanggaran KEPP tanpa adanya aduan dari masyarakat. Demikian disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Ruang Rapat
Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Muhammad mengenalkan Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris DKPP, Arif Ma’ruf kepada jajaran Komisi II DPR. Hal ini dilakukan Muhammad dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan Komisi II DPR di Ruang Rapat Komisi II DPR, Gedung Nusantara, Komplek DPR/DPD/MPR, Jakarta, Selasa (19/1/2021). “Mohon izin memperkenalkan pengganti
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melalui sekretariat DKPP untuk kali pertama menggelar pertemuan virtual dengan Ketua DKPP, Prof. Muhammad pada Senin (18/1/2021) pukul 08.00 WIB. Anggota DKPP lain yang mengikuti jalannya pertemuan virtual ini adalah Prof. Teguh Prasetyo. Kegiatan diinisiasi oleh PLT Sekretaris DKPP, Arif Ma’ruf, S.Ag., M.Pd. Sebagai informasi Menteri Dalam
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 186-PKE-DKPP/XII/2020 pada Jumat (15/1/2021) pukul 09.00 WIB. Sidang yang dipimpin oleh Anggota DKPP, Prof. Teguh Prasetyo memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Irfan Alfi, Ketua KPU Kota Cilegon. Pengadu perkara ini adalah
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 139-PKE-DKPP/XI/2020 pada Kamis (14/1/2021). Perkara ini diadukan oleh Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku pada Pemilu 2019 dari PDIP, Wilheim Daniel Kumala. Ia memberikan kuasa kepada Franky Jaldrin Sahetapy. Teradu terdiri dari lima Anggota KPU
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 196-PKE-DKPP/XII/2020 di Ruang Sidang DKPP pada Kamis (14/1/2020) pukul 14.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Hendra Gunawan yang memberikan kuasa kepada Moh. Maulana. Pengadu mengadukan sebanyak 16 penyelenggara pemilu, antara lain Arief Budiman, Hasyim Asy’ari,