Sidang Kedua: Majelis DKPP Gali Status Pengadu Bakal Calon Gub. Bengkulu
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 119-PKE-DKPP/X/2020 dan 124-PKE-DKPP/X/2020 di Ruang Sidang DKPP Jakarta, pada Selasa (24/11/2020). Sidang dipimpin Ketua Majelis, Dr. Alfitra Salamm, APU, dengan anggota, Dr. Ida Budhiati. Perkara ini diadukan oleh bakal calon Gubernur Bengkulu, Agusrin Maryono