No. 18 Tahun 2024
Unduh Putusan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian Sementara kepada Anggota KPU Kabupaten Yalimo Jhony Lantipo karena terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta, pada Senin (29/4/2024). “Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 33-PKE-DKPP/II/2024 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (29/4/2024) pukul 14.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Ardiansyah Wailissa. Ia mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari beserta enam Anggota KPU RI, yaitu Betty Epsilon Idroos,
Jayapura, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan nomor perkara 39-PKE-DKPP/II/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Papua, Jayapura, Jumat (26/4/2024). Perkara ini diadukan oleh Gerats Nepsan ia mengadukan Ketua KPU Kabupaten Yahukimo Penas Bahabol (Teradu I) dan Anggota KPU Kabupaten Yahukimo Panus Yahuli (Teradu II).