No. 3 Tahun 2024
Unduh Putusan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada dua penyelenggara pemilu yang terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak 14 perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta, pada Selasa (14/5/2024). “Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Iqbal Suliansyah selaku Anggota KIP Kota Langsa terhitung
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 56-PKE-DKPP/IV/2024 di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, pada Senin (13/5/2024) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Muhamad Abdullah (Caleg DPRD Partai Nasdem) memberikan kuasa kepada M. Imam Nasef, Ervan Susilo Adi
Padang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 61-PKE-DKPP/IV/2024, pada Selasa (7/5/2024). Perkara ini diadukan Harbi Hanif Burdha, Dikalmen Putra, dan Rustam Budiman. Ia mengadukan Bayu Agung Perdana, Susila Andica, Dori Kurniadi, Ria Melani, dan Juni Wandri (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sijunjung)
Tarakan, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menolak pencabutan aduan untuk perkara Nomor 41-PKE-DKPP/III/2024 dalam siding pemeriksaan yang diadakan di Kantor Bawaslu Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (8/5/2024). Pengadu perkara ini Angga Busra Lesmana yang memberikan kuasa kepada Hasbullah mencabut aduannya dalam sidang ini. “Karena menganggap para Teradu sudah demisioner sehingga aduan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 41-PKE-DKPP/III/2024 di Kantor Bawaslu Kota Tarakan, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (8/5/2024) pukul 09.00 WITA. Perkara ini diadukan oleh Angga Busra Lesmana. Ia mengadukan Ketua KPU Kota Tarakan Nasruddin serta empat Anggota
Padang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 49-PKE-DKPP/III/2024 di Kantor Ruang Sidang Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kota Padang, Senin (6/5/2024). Perkara ini diadukan oleh Muhammad Yusra yang mengadukan Ketua KPU Kabupaten Sijunjung Dori Kurniadi. Muhammad Yursa mendalilkan Dori Kurniadi telah
Makassar, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 42-PKE-DKPP/III/2024 pada Senin (6/5/2024). Perkara ini diadukan oleh Syukri. Ia mengadukan Jumaedi, Hasmaniar Bachrun, Karsi, Nurul Amrah, dan Muhammad Salman (masing-masing sebagai Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Maros) sebagai Teradu I sampai V. Para Teradu
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 45-PKE-DKPP/III/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari pada Selasa (7/5/2024) pukul 09.00 WITA. Perkara ini diadukan oleh Rendra Alam Lamuse. Ia mengadukan Ketua KPU Kabupaten Konawe Selatan Muh. Yunan dan Kasubbag Perencanaan
Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengajak calon penyelenggara adhoc pemilihan 2024 untuk melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan profesional. Hal tersebut disampaikan oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam webinar dengan tema Integritas Penyelenggara Pemilu Adhoc untuk Pemilihan 2024 yang Berkualitas yang diadakan Network