No. 25 Tahun 2024
Unduh Putusan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada dua penyelenggara pemilu yang terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak 14 perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta, pada Selasa (14/5/2024). “Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Iqbal Suliansyah selaku Anggota KIP Kota Langsa terhitung
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 56-PKE-DKPP/IV/2024 di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, pada Senin (13/5/2024) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Muhamad Abdullah (Caleg DPRD Partai Nasdem) memberikan kuasa kepada M. Imam Nasef, Ervan Susilo Adi
Padang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 61-PKE-DKPP/IV/2024, pada Selasa (7/5/2024). Perkara ini diadukan Harbi Hanif Burdha, Dikalmen Putra, dan Rustam Budiman. Ia mengadukan Bayu Agung Perdana, Susila Andica, Dori Kurniadi, Ria Melani, dan Juni Wandri (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sijunjung)