Putusan No. 151 Tahun 2021
Unduh Putusan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu dengan agenda pembacaan putusan terhadap empat perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (18/8/2021) pukul 09.30 WIB. Plt. Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan semua perkara yang akan diputus telah diperiksa
Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad menghadiri kegiatan Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI yang diadakan secara daring, Senin (16/8/2021). Kegiatan ini diadakan di Gedung Nusantara, Komplek MPR/DPD/DPR, Jakarta. Namun, peserta yang hadir secara fisik hanya berjumlah 60 orang, termasuk Presiden RI, Ketua MPR
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 154-PKE-DKPP/VI/2021 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Jumat (13/8/2021) pukul 07.00 WIB atau 09.00 WIT. Perkara ini diadukan oleh Ramli Antula. Pengadu. melaporkan Anggota Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara yakni, Iksan Hamiru sebagai Teradu. Pokok perkara
Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Alfitra Salamm mengungkapkan bahwa berdasar amanat undang-undang, putusan DKPP bersifat final dan mengikat (final and binding). Sifat putusan ini, kata Alfitra, telah diatur oleh undang-undang sejak DKPP berdiri. Yang paling baru adalah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 458 Ayat (13) tentang Pemilihan Umum (UU
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 137-PKE-DKPP/VI/2021, Kamis (12/8/2021) pukul 13.00 WIB. Salah satu agenda sidang ini adalah memeriksa Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, Harapan Bawaulu, yang diadukan oleh Staf Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, Fredikus Famalua Sarumaha. Fredikus mengadukan
Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad mendukung penerapan electronic voting (e-voting) untuk perhelatan pemilu di Indonesia di masa yang akan datang. Dukungan tersebut disampaikan Prof. Muhammad dalam diskusi virtual “Proyeksi Kesiapan E-Vote Pada Pemilu Indonesia” yang digelar oleh Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) pada Kamis (12/8/2021) siang. Menurutnya,
Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Muhammad mengungkapkan, manusia sebagai mahluk ciptaan tuhan memang sarat akan kekurangan. Kendati demikian, kekurangan manusia bukanlah alasan untuk berhenti melakukan upaya yang terbaik dalam kehidupan. Dalam konteks kepemiluan, penyelenggara pemilu harus tetap berupaya untuk bertindak profesional. “Tidak boleh karena alasan kekurangan, kita tidak berusaha untuk