Putusan No. 106 tahun 2021
Unduh Putusan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Ketua KIP Kabupaten Aceh Tengah, Yunadi Harun Rasyid, dalam sidang pembacaan putusan kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (23/6/2021). Yunadi berstatus sebagai Teradu dalam perkara nomor 131-PKE-DKPP/IV/2021 yang diadukan oleh Anwar melalui kuasanya, Wajadal Muna.
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Bawaslu Bolmongtim), Susanto Mamonto dalam sidang pembacaan putusan kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (23/6/2021). “Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Susanto Mamonto selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu dengan agenda pembacaan putusan terhadap 12 perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/6/2021) pukul 09.30 WIB. Plt. Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan semua perkara yang akan diputus telah diperiksa
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar dua sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 127-PKE-DKPP/IV/2021 dan 128-PKE-DKPP/IV/2021 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (21/6/2021) pukul 13.00 WIB. Kedua perkara ini disidangkan untuk memeriksa lima penyelenggara pemilu Kabupaten Teluk Wondama, masing-masing tiga orang dari KPU Kabupaten Teluk Wondama
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar dua sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 127-PKE-DKPP/IV/2021 dan 128-PKE-DKPP/IV/2021 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (21/6/2021) pukul 13.00 WIB. Dua perkara ini diadukan oleh Robert Gayus Baibaba . Teradu perkara nomor 127-PKE-DKPP/IV/2021 adalah Ketua dan Anggota KPU Kab.