DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua KPU Kab. Maluku Barat Daya
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Yakob Allupati Demny selaku Ketua KPU Kab. Maluku Barat Daya dalam perkara 55-PKE-DKPP/II/2021. Sanksi ini dijatuhkan dalam sidang kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 12 perkara di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta