DKPP Kembali Periksa Dua Anggota Bawaslu Kab. Intan Jaya Pada 4 November 2021
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan Kembali menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 164-PKE-DKPP/IX/2021 pada Kamis (4/11/2021) pukul 10.30 WIB atau 12.30 WIT. Teradu dalam perkara ini adalah dua Anggota Bawaslu Kabupaten Intan Jaya, yaitu Nemi Kobogau (Teradu I) dan Yohakim Migao (Teradu II).