Menerima Gaji Ganda Selama Tiga Tahun, DKPP Berhentikan Tetap Anggota KPU Kab. Parigi Moutong
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong yang menjadi Teradu dalam perkara dugaan pelanggaran kode etik penyeleggara pemilu (KEPP) nomor 12-PKE-DKPP/II/2022. Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak empat perkara yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DKPP pada Rabu (9/3/2022). “Menjatuhkan sanksi Pemberhentian