Prof. Muhammad: Jadikan Etika Sebagai Kebutuhan Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Prof. Muhammad berpesan kepada Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022 – 2027 agar etika menjadi kebutuhan dasar sebagai penyelenggara pemilu. Dengan berpegang teguh kepada etika, penyelenggara tidak akan takut kepada DKPP dan siap dikritik oleh masyarakat, pegiat pemilu, media massa, dan lainnya. Pesan tersebut disampaikan

DKPP Akan Bacakan Putusan Satu Perkara Pada Rabu, 13 April 2022

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu dengan agenda pembacaan putusan terhadap satu perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta, pada Rabu (13/4/2022) pukul 09.30 WIB. Perkara yang akan dibacakan putusannya adalah perkara nomor 14-PKE-DKPP/II/2022 dengan empat Teradu, yaitu

DKPP Adakan Forum Tripartit Untuk Silaturahmi Dan Perkuat Sinergi

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menginisiasi forum tripartit dengan KPU dan Bawaslu di Jakarta, Rabu (6/4/2022). Dalam kesempatan tersebut, Ketua dan Anggota DKPP hadir lengkap, yaitu Prof. Muhammad, Dr. Alfitra Salamm, Prof. Teguh Prasetyo, Didik Supriyanto, S.IP., M.IP., dan Dr. Ida Budhiati. Kelima nama tersebut juga didampingi oleh Sekretaris DKPP, Yudia Ramli.

Prof. Muhammad Ingatkan Persoalan Daftar Pemilih Harus Jadi Prioritas KPU

Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) serius menyelesaikan persoalan daftar pemilih menjelang pemilu dan pilkada serentak 2024. Penyelesaian persoalan daftar pemilih dimulai dengan mempertajam daftar inventaris masalah (DIM). Dengan demikian akan mempersempit potensi pengulangan persoalan pada pemilu yang akan datang. Hal tersebut disampaikan Prof. Muhammad

DKPP Rehabilitasi Nama Baik Ketua KPU Kabupaten Kampar

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merehabilitasi nama baik Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni, dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (6/4/2022). Maria Aribeni merupakan Teradu dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu perkara nomor 15-PKE-DKPP/III/2022. “Merehabilitasi nama baik Teradu, Maria Aribeni, selaku

Ketua DKPP Paparkan Kinerja Tahun 2021 dalam RDP

Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Muhammad, menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara Komplek DPR/DPD/MPR, Jakarta, Selasa (5/4/2022). Dalam RDP ini, Muhammad memaparkan tentang kinerja DKPP pada tahun 2021. Menurutnya, DKPP memiliki empat arah kebijakan pada tahun lalu. Pertama adalah terkait peningkatan pemahaman kode

DKPP Akan Bacakan Putusan Perkara KPU Kabupaten Kampar Pada Rabu, 6 April 2022

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu dengan agenda pembacaan putusan terhadap satu perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/4/2022) pukul 09.30 WIB. Perkara yang akan dibacakan putusannya ini adalah perkara nomor 15-PKE-DKPP/III/2022 dengan Ketua KPU

Sejak DKPP Berdiri, Bawaslu dan KPU Semakin Tertib

Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Dr. Alfitra Salamm mengapresiasi KPU dan Bawaslu se-Indonesia yang disebutnya semakin tertib dalam menyelenggarakan tahapan pemilu di tanah air. Menurutnya, DKPP memiliki andil dalam ketertiban tahapan yang dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan webinar yang diselenggarakan oleh Jaringan

Keputusan Administratif Lembaga Yang Menindaklanjuti Putusan DKPP Dapat Dijadikan Obyek Gugatan Peradilan TUN. Putusan DKPP Tidak Dapat Ditafsir Berbeda Oleh Presiden, KPU dan Bawaslu

Jakarta, DKPP – Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi RI (MK RI) telah mengeluarkan Putusan Nomor 32/PUU-XIX/2021 pada Selasa, 29 Maret 2022. Atas putusan tersebut DKPP berpendapat. Pertama, DKPP menghargai putusan Mahkamah Konstitusi terkait sifat putusan final dan mengikat tersebut.  Kedua, DKPP mencermati kesimpulan dari putusan tersebut yang intinya bahwa: Putusan MK Nomor 32/PUU-XIX/2021 menegaskan kembali putusan terdahulu