Jakarta, DKPP- Komisioner KPU Kab Halmahera Timur
yakni Rustam Adam, Mamat Jalil, Ade Kamaludin, Asbur Somadayo dan Nur Syamsi,
menolak anggapan bahwa KPU Halmahera Timur telah menggelar PSU dengan tidak
serius/benar. Sebagaimana anggapan Pengadu yakni Panwaslu Halmahera Timur pada
sidang sebelumnya, Senin (11/8) lalu.
Anggapan
bahwa kami menjalankan PSU dengan tidak benar kami bantah, kami telah melakukan
koordinasi dengan Ketua PPS di Soasangaji sebelumnya, kata Teradu dalam
sidang kode etik yang digelar DKPP siang tadi, Rabu (13/8). Lebih lanjut, dalam
sidang kali ini para Teradu juga membantah terkait tuduhan Pengadu bahwa para
Teradu baru mengangkat PPS pada malam hari, sebelum pelaksanaan PSU.
Menurut
mereka, KPU Halmahera Timur telah bertindak cepat dengan mendelegasikan staf
sebagai petugas PPS dalam PSU di Desa Soasangaji, Kec Maba, Kab Halmahera
Timur. Sementara untuk pemberitahuan kepada para pihak terkait pelaksanaan PSU,
Teradu menyatakan bahwa telah melayangkan surat kepada para pihak untuk dapat
hadir dalam PSU.
Dalam
surat yang dilayangkan tersebut, berisi pemberitahuan kepada dua tim kampanye
dari kedua Paslon untuk hadir dalam PSU, terbukti tim pasangan Capres no 2
hadir, Teradu menambahkan. Sementara, terkait anggapan bahwa PSU yang
dilaksanakan oleh Teradu tidak ada hasilnya, Teradu menyatakan bahwa tuduhan
tersebut tidak benar. Pada saat PSU, ada beberapa warga yang mendekati
TPS, namun mereka tidak mau mencoblos, tutupnya. (sdr)