Jakarta, DKPP – Khofifah Indar Parawansa mengaku mendapat keadilan atas putusan DKPP yang mengabulkan gugatannya. Pernyataan tersebut diungkapkan Khofifah usai sidang pembacaan putusan yang digelar siang tadi.
“Saya merasa mendapat keadilan, ada cahaya keadilan di DKPP. Saya rasa DKPP telah memberikan putusan yang adil, seadil-adilnya,” ungkap Khofifah.
Hal senada juga diungkapkan oleh Alamsyah Hanafiah, Kuasa Hukum dari lima Paslon Cabup-Cawabup Kab Banyuasin yang juga dikabulkan gugatannya oleh DKPP.
“Apa yang diputuskan DKPP telah tepat sesuai dengan ketentua hukum yang berlaku, bahwa memang KPU Banyuasin ini telah melakukan pelanggaran etik yang sangat fatal, dan DKPP telah menjatuhkan sanksi yang sangat adil saya rasa,” ungkap Alamsyah usai persidangan.
Sementara itu, Sayekti Suindyah anggota KPU Prov Jawa Timur mengungkapkan putusan DKPP yang diberikan kepada kelima komisioner KPU Prov Jatim telah sesuai dengan ketentuan.
“ saya rasa keputusan DKPP ini memang sesuai denga apa yang terjadi, karena sesuai dengan kondisi rapat Pleno KPU Jatim saat itu, ini keputusan lembaga dan saya menghormati keputusan tersebut,” ungkap perempuan yang direhabilitasi nama baiknya itu. (SD)