Yogyakarta, DKPP – Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, keberadaan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) unsur KPU sebagai majelis pemeriksa sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) sangat penting.
Hal tersebut disampaikan Hasyim Asy’ari dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional dan Peningkatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah Tahun 2022 yang diselenggarakan di Yogyakarta, Selasa (1/11/2022).
“Kehadiran teman-teman jajaran KPU sebagai Tim Pemeriksa Daerah sangat penting, terlebih jika ada pengaduan yang sangat teknis prosedural, menyangkut profesionalitas penyelenggara, maka pengetahuannya sangat diperlukan,” ujar Hasyim.
Hasyim merinci, pentingnya kehadiran TPD unsur KPU dalam sidang DKPP karena semua TPD dari unsur KPU memiliki pengetahuan tentang hal-hal teknis terkait tahapan penyelenggara pemilu.
Pengetahuan ini disebutnya akan sangat membantu DKPP mengungkap fakta-fakta dalam setiap sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP.
Dalam kesempatan ini, Hasyim juga menyebut penyelenggara pemilu sebagai profesi yang sangat mulia memiliki tugas dan wewenang yang sangat luas serta berdampak besar bagi kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu, sambung Hasyim, penyelenggara pemilu perlu dijaga oleh rambu berupa kode etik untuk menjaga integritas dan kredibilitasnya dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya.
“Saya juga kembali mengingatkan kita semua jika pemilu adalah arena konflik yang sah dan legal, maka penyelenggara pemilu adalah manajer konflik yang harus menghindarkan diri dari bagian konflik, ini yang harus sama-sama dipahami,” pungkas Hasyim.
Sebagai informasi, Rapat Koordinasi Nasional dan Peningkatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah Tahun 2022 dihadiri oleh Ketua dan Anggota DKPP, Sekretaris DKPP, Yudia Ramli, Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, dan perwakilan Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta. (Humas DKPP)