TPD Harus Kuasai Seluk Beluk Pelanggaran KEPP

Yogyakarta, DKPP – Tim Pemeriksa Daerah (TPD) harus memahami seluk beluk tentang pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP), mulai dari aturan main, modus pelanggaran hingga kategorisasi pelanggaran KEPP. Demikian garis besar yang disampaikan oleh tiga eks Anggota DKPP, Muhammad, Nur Hidayat Sardini, dan Ida Budhiati, saat memberikan materi kepada 204 TPD periode 2022-2023 dalam Rapat

DKPP Kukuhkan 204 TPD Periode 2022-2023

Yogyakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengukuhkan 204 nama yang menjadi Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Periode 2022-2023 di Yogyakarta, Selasa (1/11/2022). Pengukuhan ini merupakan satu dari serangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Peningkatan Kapasitas TPD yang diadakan DKPP Yogyakarta. Dalam pengukuhan ini, 204 TPD periode 2022-2023 mengucapkan sumpah janji jabatan yang dipandu

Kode Etik Penyelenggara Pemilu Bukan Untuk Mengancam

Yogyakarta, DKPP – Rapat Koordinasi Nasional dan Peningkatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Tahun 2022 resmi dibuka di Yogyakarta pada Selasa (1/11/2022). Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, mengungkapkan pentingnya kode etik bagi penyelenggara pemilu. Terlebih profesi penyelenggara menyangkut masyarakat luas. “Kode etik diperlukan di setiap lini kehidupan terutama yang menyangkut masyarakat banyak,

Hasyim Asy’ari: TPD Unsur KPU Sangat Penting Dalam Sidang DKPP

Yogyakarta, DKPP – Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, keberadaan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) unsur KPU sebagai majelis pemeriksa sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) sangat penting. Hal tersebut disampaikan Hasyim Asy’ari dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional dan Peningkatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah Tahun 2022 yang diselenggarakan di Yogyakarta, Selasa (1/11/2022). “Kehadiran teman-teman jajaran KPU

TPD Harus Independen Saat Sidang

Yogyakarta, DKPP – Ketua DKPP periode 2017-2019, Harjono menyatakan, independensi majelis sidang dalam persidangan tidak dapat diartikan sebagai kebebasan mutlak. Menurutnya, independensi dalam suatu persidangan tidak hanya dimiliki oleh hakim saja, melainkan juga dimiliki oleh setiap orang yang diadili sehingga peradilan yang berjalan pun akan menjadi peradilan yang independen. “Jadi kalau seseorang diadili oleh pengadilan