Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan nomor perkara 319/DKPP-PKE-VII/2018 di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu lantai 5, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta pusat pada Rabu (26/1/2019) pukul 13.30 WIB.
Pengadu: Abdul Fakhridz (advokat). Teradu: Ratna Dewi Pettalolo (anggota Bawaslu RI) dan Puadi (anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta). Selaku ketua majelis Harjono dan anggota majelis Prof Muhammad, Prof Teguh Prasetyo, Ida Budhiati, Alfitra Salamm. Dalam sidang ini hadir Ketua Bawaslu RI Abhan dan anggota Fritz Edward Siregar, Moch. Afifuddin, serta Rachmat Bagja sebagai pihak Terkait. Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri juga hadir sebagai pihak Terkait.
Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan pokok-pokok pengaduan Pengadu, dan mendengarkan jawaban dari pihak Teradu. Pengadu mempersoalkan pernyataan Teradu di media massa terkait dengan kegiataan Reuni 212 pada 2 Desember 2018 lalu. [Teten Jamaludin]