Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan kepada enam penyelenggara Pemilu.
Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sebanyak lima perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (4/9/2023).
“Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu I Junita Lila Sinaga selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kota Pematangsiantar Periode 2018-2023 sejak putusan ini dibacakan,” ucap Ketua Majelis Heddy Lugito saat membacakan amar putusan perkara nomor 80-PKE-DKPP/V/2023.
Sanksi serupa dijatuhkan kepada lima penyelenggara pemilu dalam perkara nomor 84-PKE-DKPP/V/2023 dan 90-PKE-DKPP/V/2023 dengan Teradu Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Selatan dan Anggota Panwaslu Kecamatan Luahagundre Maniamolo.
Dalam sidang ini, DKPP membacakan putusan untuk lima perkara dengan dugaan KEPP yang melibatkan 24 Teradu. Sementara itu, 18 Teradu lainnya mendapatkan Rehabilitasi atau dipulihkan nama baiknya karena tidak terbukti melanggar KEPP.
Sidang ini dipimpin oleh Heddy Lugito sebagai Ketua Majelis. Didampingi oleh J. Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ratna Dewi Pettalolo, dan Muhammad Tio Aliansyah yang menjadi Anggota Majelis. [Rilis Humas DKPP] Unduh Rilis
PERKARA YANG DIPUTUS PADA SENIN, 4 SEPTEMBER 2023
NO | NOMOR PERKARA | TERADU | PUTUSAN |
1. | 86-PKE-DKPP/VI/2023 | 1. Repa Duha;
2. Meidanariang Hulu; 3. Edward Duha; 4. Yulianus Gulo; 5. Eksodi M. Dakhi; (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Nias Selatan) 6. Linus Serius Sarumaha; (Anggota PPK Teluk Dalam) 7. Anjelus Bago; (Anggota PPS Sondregeasi Maniamolo) 8. Irmansyah Gee; (Anggota PPS Lagundri) 9. Jastian Gaho. (Staf Sekretariat PPK Hibala) |
1. Rehabilitasi;
2. Rehabilitasi; 3. Rehabilitasi; 4. Rehabilitasi; 5. Rehabilitasi; 6. Rehabilitasi; 7. Rehabilitasi; 8. Rehabilitasi; 9. Rehabilitasi; |
2. | 80-PKE-DKPP/V/2023 | 1. Junita Lila Sinaga;
(Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar) 2. Torang Simangunsong; 3. Jenson B. P. Sirait. (Anggota Panwaslu Kecamatan Siantar Martoba) |
1. Peringatan;
2. Rehabilitasi; 3. Rehabilitasi;
|
3. | 85-PKE-DKPP/VI/2023 | 1. Azwar Sitompul;
2. Timbul Panggabean; 3. Yudi Arisandi Nasution; 4. Jonas Bernard Pasaribu; 5. Feri Yosha Nasution; (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tapanuli Tengah) |
1. Rehabilitasi;
2. Rehabilitasi; 3. Rehabilitasi; 4. Rehabilitasi; 5. Rehabilitasi;
|
4. | 84-PKE-DKPP/V/2023
90-PKE-DKPP/VI/2023 |
1. Harapan Bawaulu;
2. Seksama Sarumaha; 3. Gayusbin Duha; (Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Selatan) 4. Sarso F. Sarumaha; (Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Nias Selatan)* 5. Tanida Wau; 6. Yushilda Riawati S. Rebecca Zagoto; (Anggota Panwaslu Kecamatan Luahagundre Maniamolo) 7. Servan Siswanto Zagoto (Anggota PKD Lagundri Kecamatan Luahagundre Maniamolo)** |
1. Peringatan;
2. Peringatan; 3. Peringatan; 4. Rehabilitasi; 5. Peringatan; 6. Peringatan; 7. Rehabilitasi. |