Bandung, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) menghadiri uji coba Sistem Rekapitulasi Perhitungan Suara Secara Elektronik (SIREKAP) pada Pilkada Tahun 2020, di Sarana Olahraga (SOR) Volly indoor Stadion Jalak Harupat, Jl. Raya Cipatik KM. 4 Kopo Kab. Bandung Jawa Barat. Hadir pada acara tersebut mewakili DKPP Bernad Dermawan Sutrisno Sekretaris DKPP dan Ashari Kabag Humas Datin Sekretariat DKPP.
Acara dimulai jam 08.00 WIB dibuka oleh Ketua KPU Arief Budiman, dan Anggota KPU lainya. Selain DKPP, turut hadir pada acara kegiatan uji coba SIREKAP dari Bawaslu, Kemendagri, Penggiat Pemilu dan jajaran KPU baik KPU RI maupun KPU Provinsi Jawa Barat serta KPU Kab/Kota se Jawa Barat.
Pada pembukaan acara, Ketua KPU menyampaikan bahwa SIREKAP merupakan bagian dari transparansi KPU dalam menyelenggarakan Pilkada seretak tahun 2020 ini. “Instrumen yang digunakan oleh KPU untuk meningkatkan transparasi dan akuntabilitas, mengurangi tingkat kesalahan, mempersingkat waktu dan menjaga kemurnian hasil perhitungan suara,” ujar Arief.
Sedangkan DKPP memberikan apresiasi kepada KPU atas inovasi yang dilakukan dalam meningkatkan kualitas Pilkada Tahun 2020. “SIREKAP merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas dan integritas proses dan hasil Pilkada 2020. Upaya inovasi KPU ini patut diapresiasi oleh semua pihak, termasuk DKPP sebagai sesama penyelenggara pemilu,” kata Bernad Dermawan Sutrisno.
Sekretaris DKPP berharap agar SIREKAP dapat menjadi instrumen penting dalam peningkatan profesionalisme KPU dan seluruh jajaranya dalam Pilkada. “Setidaknya SIREKAP dapat memotong potensi terjadinya pelanggaran khususnya pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Semoga SIREKAP menjadi instrumen penting dalam penegakan kode etik penyelenggara pemilu dan profesionalisme KPU dalam Pilkada 2020,” pungkas Sekretaris DKPP. [Humas DKPP]