Tarakan, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar rapar koordinasi persiapan teknis (Rakornis) di Hotel Swiss Bell, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (23/8/2019).
Rakornis ini diadakan guna menyiapkan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu untuk perkara Nomor 189-PKE-DKPP/VII/2019 yang akan dilaksanakan pada Sabtu (24/8/2019) esok di Kantor Bawaslu Kota Tarakan.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran sekretariat KPU dan Bawaslu Provinsi Kaltara serta Polres, KPU dan Bawaslu Kota Tarakan. Selain itu, hadir pula sejumlah Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Kaltara, baik dari unsur KPU, Bawaslu maupun masyarakat.
Sementara itu, DKPP diwakili oleh anggota DKPP, Prof. Muhammad bersama Tenaga Ahli DKPP, Suparmin. Keduanya sekaligus yang membuka dan memimpin forum ini. [Humas DKPP]