Palembang, DKPP – Berpijak dari sudut pandang
penegakan kode etik dalam memotret penegakan hukum dan etika penyelenggaraan
pemilu, DKPP berkesimpulan bahwa membangun konsolidasi demokrasi pemilu
berintegritas tidak hanya terletak pada integritas penyelenggara pemilu tetapi
integritas sistem penyelenggaraan pemilu.
Salah satu faktor determinan bagi tegaknya demokrasi pemilu
berintegritas adalah
penyelenggara pemilu.
Untuk merekonstruksi dan mengidentifikasi berbagai permasalahan yang dihadapi
dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenangnya, DKPP menginisiasi Focus Group Discussion (FGD) dengan
melibatkan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu bersama seluruh
jajarannya.
DKPP menggelar
FGD putaran ke tujuh atau FGD penutup tahun 2016 di Palembang, Sumatera Selatan pada Jumat – Sabtu, 2-3/12/2016. Bertempat di Meeting Room III Hotel Aryaduta, FGD ini mengundang penyelenggara pemilu, terdiri atas KPU
dan Bawaslu dari Provinsi Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Bangka
Belitung, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara,
dan Papua.
Sementara untuk penyelenggara pemilu tingkat kabupaten DKPP mengundang 11 KPU kab/kota terdiri atas KPU Kabupaten Lampung
Barat, Tulang Bawang, Musi rawas, Musi Banyuasin, Bungo, Kerinci, Empat Lawang,
Bolaang Mongondow, Kota Palembang, Pangkal Pinang, dan Sungai Penuh.
“FGD penegakan kode etik
ini mencoba untuk memetakan penegakan hukum dan etika penyelenggaraan pemilu
baik dalam hubungan sesama penyelenggara, hubungan penyelenggara dengan
peserta, hubungan penyelenggara dengan pemangku kepentingan, hubungan
penyelenggara dengan pemilih,†terang Sardini. Ketua Bawaslu periode 2008 – 2011 saat menyampaikan pengantar FGD.
Problematika pemilukada
yang berlangsung dalam kurun waktu 2012-2014 dan pemilukada serentak pada 9
Desember 2015, problematika pemilu anggota legislatif 2014 dan pemilu Presidan
dan Wakil Presiden 2014 setidaknya memberi banyak pengalaman dan informasi
problematika penegakan hukum pemilu. Hal ini menjadi bukti kinerja DKPP dalam
mengawal kehormatan penyelenggara pemilu selama kurun waktu empat tahun.
Hadir dalam
Pembukaan FGD Ketua DKPP Prof. Jimly Asshiddiqie, Prof. Anna Erliyana, Saut H.
Sirait, anggota Bawaslu RI Daniel Zuchron, Komisioner KPU RI, Ida Budhiati dan
Dr. Ferry Kurnia Rizkiyansyah serta Tenaga Ahli DKPP Ferry Faturokhman Ph.D dan
Dr. Firdaus. Sedangkan yang hadir dari sekretariat DKPP adalah Kabag
Persidangan Dr. Osbin Samosir, Kepala
Sub Bagian Pemanggilan Soleh dan panitia, staf Persidangan DKPP. [Diah Widyawati]