Bogor, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar Focus Group Discussion ke II (FGD-II) Kajian Akademis dan Hukum Penyusunan Indeks Kepatuhan Etik (IKE) Penyelenggara Pemilu 2020 di Bogor pada 20-22 November 2020.
Kegiatan ini dibuka oleh Anggota DKPP, Didik Supriyanto, S.IP., M.IP dan Prof. Teguh Prasetyo, pada Jumat (20/11/2020) malam.
“Kita berharap semoga ada kelancaran dalam menyelesaikan tugas untuk melakukan kajian akademis dan hukum IKE. Dengan mengucapkan bismillah acara resmi dibuka,”
Sementara itu, Prof. Teguh Prasetyo menyatakan, IKE dapat menjadi tolak ukur dalam pelaksanaan etika penyelenggaraan pemilu.
“Dengan pengalaman tim pokja, kita mengharapkan mendapatkan praktek dan semoga IKE ini dapat segera berjalan,” katanya.
FGD ini merupakan lanjutan dari FGD serupa yang diadakan pada 9-11 November 2020.
FGD II Kajian Akademis dan Hukum Penyusunan IKE Penyelenggara Pemilu ini sendiri bertujuan memantapkan kontruksi metodelogi dan riset penyusunan Indeks Kepatuan Etik.
Pembahasan IKE ini juga melibatkan tim Pokja yang terdiri dari beberapa akademisi seperti Nur Hidayat Sardini, Nur Hasyim, Ferry Daud Liando, dan Ahsanul Minan. (Humas DKPP)