Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 5 Perkara di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021) pukul 09.30 WIB.
DKPP menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Zaidul Bahri Mokoagow (Ketua KPU Kab. Banggai) dan Peringatan Keras Terakhir kepada Atriani (Anggota KPU Kab. Banggai) dalam perkara 16-PKE-DKPP/I/2021.
“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu I Zaidul Bahri Mokoagow selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Banggai terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis, Prof. Muhammad.
“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir kepada Teradu II Atriani selaku Anggota KPU Kabupaten Banggai terhitung sejak putusan ini dibacakan,” sambungnya.
DKPP juga menjatuhkan sanksi Peringatan kepada tiga Anggota KPU Kab. Banggai lainnya dalam perkara yang sama. Sanksi serupa juga dijatuhkan kepada Elmianawati Safarina dalam perkara 153-PKE-DKPP/XI/2020.
Dari 5 perkara yang dibacakan putusannya melibatkan 17 penyelenggara pemilu sebagai Teradu. Jenis sanksi yang dijatuhkan DKPP adalah Peringatan (4) dan Peringatan Keras (2). Sedangkan 11 penyelenggara pemilu mendapat Rehabilitasi karena tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
Sidang ini dipimpin oleh Ketua DKPP yang bertindak sebagai Ketua Majelis, Prof. Muhammad didampingi Anggota Majelis antara lain Prof. Teguh Prasetyo, Dr. Alfitra Salam, APU, Didik Supriyanto, S.IP., M.IP., dan Dr. Ida Budhiati. [Rilis Humas DKPP]
PERKARA YANG DIPUTUS PADA RABU, 10 MARET 2021
NO | NOMOR PERKARA | TERADU | PUTUSAN |
1. | 135-PKE-DKPP/XI/2020 | Hedi Ardia
(Anggota Bawaslu Kab. Bandung) |
Rehabilitasi |
2. | 153-PKE-DKPP/XI/2020 | 1. Fadillah Mausuly;
2. Elmiawati Safarina; 3. Feri Herlinda; 4. Safroni; 5. Anggi Ramadhan. (Ketua dan Anggota KPU Kab. Bengkalis) |
1. Rehabilitasi;
2. Peringatan; 3. Rehabilitasi; 4. Rehabilitasi; 5. Rehabilitasi. |
3. | 174-PKE-DKPP/XI/2020 | Muhammad Syahfii Siregar
(Anggota Bawaslu Kota Pematangsiantar) |
Rehabilitasi |
4. | 19-PKE-DKPP/I/2021 | 1. Zaidul Bahri Mokoagow;
2. Atriani; 3. Makmur Dg. Manesa; 4. Supriadi Lawani; 5. Alwin Palalo. (Ketua dan Anggota KPU Kab. Banggai) |
1. Peringatan Keras;
2. Peringatan Keras Terakhir; 3. Peringatan; 4. Peringatan; 5. Peringatan. |
5. | 26-PKE-DKPP/I/2021 | 1. Lulus Mariyonan;
2. Sugie Rusyono; 3. Anny Aisyah; 4. Ahmad Rozak; 5. Andyka Fuad Ibrahim. (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Blora) |
1. Rehabilitasi;
2. Rehabilitasi; 3. Rehabilitasi; 4. Rehabilitasi; 5. Rehabilitasi. |