Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan kembali menggelar kegiatan sosialisasi tentang penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Senin (15/4) depan. Kegiatan sosialisasi yang mengundang civitas akademika ini akan diselenggarakan DKPP di Hotel Swiss-Belhotel, Pangkalpinang.
Tujuannya untuk memberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi kelembagaan DKPP sebagai lembaga penegak kode etik penyelenggara pemilu, sekaligus menyosialisasikan peraturan-peraturan DKPP tentang kode etik penyelenggara pemilu kepada civitas akademika di Pangkalpinang yakni, Univeritas Bangka Belitung dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Pertiba Pangkalpinang.
Kepala Biro Administrasi DKPP Bernad Dermawan Sutrisno berharap, dengan diselenggarakannya kegiatan ini, kalangan civitas akademika dapat menjadi duta penegakan kode etik di lingkungannya. Menurutnya, sosialisasi ini telah dimulai sejak tahun 2018, bertempat di daerah-daerah dengan jumlah aduan dugaan pelanggaran kode etik yang tinggi. “Berbeda dengan tahun lalu, tahun 2019 ini DKPP menyasar ke daerah-daerah dengan jumlah aduan yang sedikit, tujuannya untuk pemerataan sebaran informasi tentang penegakan kode etik penyelenggara pemilu kepada khalayak,” tuturnya.
Lebih lanjut, Bernad menjelaskan bahwa sosialisasi tentang penegakan kode etik tidak hanya ditujukan kepada civitas akademika, namun juga awak media lokal melalui kegiatan media gathering, pada hari Minggu (14/4) di Hotel Swiss-Belhotel, Pangkalpinang.
“Selain melakukan kegiatan sosialisasi dengan civitas akademika, DKPP juga akan menyelenggarakan media gathering,” tambah Bernad.
Perihal media gathering, Bernad menjelaskan bahwa kegiatan tersebut akan dikemas dalam bentuk diskusi ringan antara Anggota DKPP Prof. Teguh Prasetyo dengan kalangan media massa lokal. Tujuannya, untuk mendekatkan kelembagaan DKPP dengan media massa lokal. “Jurnalis memiliki peran penting dalam menyebarluaskan pelaksanaan tugas dan fungsi DKPP termasuk hasil-hasil persidangan kode etik, baik di tingkat pusat maupun di daerah” pungkasnya.
Kegiatan ini adalah rangkaian terakhir sebelum pelaksanaan Pemilu Serentak 17 April 2019 nanti. Sebelumnya, kegiatan yang sama telah diselenggarakan di Kota Tarakan (15/2), Kota Denpasar (5/3), Kota Yogyakarta (18/3), dan Kota Pontianak (25/3). (Rilis DKPP)