Jakarta, DKPP – Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengadakan tes Swab PCR untuk seluruh pimpinan dan jajaran Sekretariat DKPP di Kantor DKPP, Jakarta, Kamis (16/9/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Nota Dinas Plt. Sekretaris No. 269/DKPP/SET-01/IX/2021 tentang Pelaksanaan Swab Test PCR Covid-19 di Lingkungan Sekretariat DKPP tanggal 15 September 2021. Tujuan kegiatan adalah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan DKPP.
Tes yang dimulai pada 08.30 WIB ini diadakan secara bertahap dengan masing-masing dari enam Bagian di DKPP dijadwalkan tersendiri.
Bagian Perencanaan dan Umum adalah yang pertama dijadwalkan melaksanakan tes PCR pada pukul 08.30 – 09.15 WIB). Selanjutnya Bagian Fasilitasi Teknis Pengaduan dan Bagian Fasilitasi Hukum, Kerja sama, dan Kepegawaian melakukan tes secara bersamaan pada pukul 09.15 – 10.00 WIB.
Pada tahap ketiga, Bagian Fasilitasi Tim Pemeriksa Daerah (TPD) melakukan tes bersama Tenaga Ahli dan Staf Khusus pada pukul 10.00 – 10.45 WIB.
Jadwal tes selanjutnya diikuti oleh Bagian Humas, Data, dan Teknologi Informasi pada 10.45 – 11.15 WIB. Sedangkan jadwal terakhir tes PCR diikut oleh Bagian Fasilitasi Persidangan dan Teknis Putusan pada pukul 11.15 – 12.00 WIB.
Tes ini diikuti oleh 107 orang yang terdiri dari tujuh orang pimpinan dan 99 orang jajaran Sekretariat. Nantinya, hasil tes SWAB PCR akan diumumkan pada keesokan harinya, Jumat (17/9/2021). Jika ada pegawai yang dinyatakan positif, maka harus Isolasi Mandiri sesuai Surat Edaran Plt. Ses Nomor 002/SET DKPP/I/2021, tanggal 31 Januari 2021. [Humas DKPP]