Jakarta, DKPP – Jarum jam menunjukkan pukul 16.30.
Satu per satu pegawai calon pegawai negeri sipil (CPNS) memasuki Ruang Sidang
DKPP, Rabu (19/3). Kemudian mereka menempati kursi yang biasa digunakan pengunjung
sidang.
Tak lama kemudian, Kepala Bagian
Administrasi Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dini
Yamashita memasuki Ruang Sidang DKPP. Perempuan berjilbab itu duduk di kursi
Teradu. Kemudian diiringi Kasubbag Verifikasi Administrasi Wilayah I Titis
Aditiyo Nugroho, Kasubbag Verifikasi Administrasi Wilayah II Arif Ma’ruf dan
Kasubbag Penerimaan dan Registrasi Pengaduan Feri Januar Martedi. Mereka bukan
untuk mengikuti persidangan melainkan untuk mengisi pembekalan terhadap para
CPNS di lingkungan Sekjen Bawaslu.
Dini mengenalkan komisioner Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilu, tugas dan fungsi Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu serta teknis pengaduan di Dewan Kehormatan Penyelenggara
Pemilu. Dini juga mengenalkan struktur organisasi di lingkungan sekretariat
jenderal Bawaslu. “Jadi Sekjen Bawaslu ini satu lembaga namun menopang dua
lembaga, DKPP dan Bawaslu. Diibaratkan, satu badan berkepala dua,†jelasnya. [ttm]