Surabaya, DKPP – Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Drs. Bernad Dermawan Sutrisno, M.Si selaku penanggung jawab kegiatan ‘Bimbingan Teknis Tim Pemeriksa Daerah (Bimtek TPD) Regional II, di Surabaya, 22-24 Oktober 2020, menyampaikan terima kasih kepada peserta, anggota TPD yang hingga acara penutupan masih tetap konsisten mengikuti jalannya kegiatan.
“Atas nama DKPP kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak dan Ibu, Anggota TPD yang selalu disiplin mengikuti aturan teknis yang telah ditentukan oleh panitia, tertib dan selalu on time sehingga tidak sulit bagi kami untuk memanage kegiatan yang dilakukan paralel di tiga hotel berbeda di Kota Surabaya ini,” kata Bernad.
Bernad juga menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh pimpinan DKPP, tenaga ahli, dan seluruh staf yang terlibat dalam kepanitiaan sekaligus memohon maaf, jika dalam pelaksanaan kegiatan ada hal-hal yang tidak berkenan. Hal ini akan menjadi menjadi catatan untuk menjadi perbaikan pada kegiatan selanjutnya terutama kegiatan regional 3 di Makassar, 29-31 Oktober mendatang.
Terkait dengan beberapa rekomendasi seperti yang telah disampaikan pada forum penutupan, terutama terkait dengan kesekretariatan, Bernad akan menindaklanjuti dengan berkonsultasi dan meminta arahan dari Ketua dan Anggota DKPP dalam pleno.
“Ada beberapa hal yang sempat saya catat, yaitu terkait adanya penguatan kesekretariatan atau pengadaan kesekretariatan di tingkat TPD. Memang selama ini yang menjadi kesulitan bagi kami ketika ruang lingkup tugas bapak-ibu TPD hanya sebatas di proses persidangan. Hal ini yang membuat kami dalam hal melakukan fasilitasi dukungan anggaran menjadi sangat terbatas, karena kami hanya bisa memaksimalkan dukungan dalam konteks kegiatan persidangan. Tapi kami yakin, dengan adanya support dari pimpinan, kami memperluas tugas fasilitasi kami untuk penguatan tugas dan fungsi TPD,” jelasnya.
Bernad melanjutkan penyampaian mengenai fasilitas pakaian sidang untuk majelis pemeriksa DKPP berupa jas sidang. Dia menjelaskan bahwa Sekretariat DKPP telah bergerak cepat dalam waktu satu bulan ini untuk merealisasikannya.
“Rencananya, Senin nanti kami akan mulai pengiriman jas sesuai alamat ibu bapak. Memang belum persamaan, baru 100 setel jas dari 200 lebih yang harus disiapkan. Baru 15 provinsi yang akan dikirim dan nanti, bukti pengiriman akan dishare di grup TPD. Dengan demikian bapak ibu bisa memantau juga untuk penerimaannya. Adapun 15 provinsi yang akan kami kirim adalah Provinsi Jawa Barat, Bengkulu, Kaltim, Aceh, Maluku Utara, Babel, Papua, Papua Barat, Sulawesi Utara, Sulteng, Kalteng, DKI Jakarta, DIY Jogjakarta, Jawa Timur, Bali ,dan Maluku sedangkan provinsi lainnya akan menyusul. Sementara untuk pin DKPP akan juga disusulkan,” lanjutnya.
Satu hal lagi terkait pengalaman dari Medan dan Surabaya yakni belum adanya keseragaman dalam hal dukungan anggaran DKPP untuk dari TPD unsur KPU dan Bawaslu. Selama ini untuk TPD unsur masyarakat penganggarannya ‘incharge’ langsung dari Sekretariat DKPP. Sedangkan untuk TPD unsur KPU dan Bawaslu masih bervariasi. Ada yang dibiayai penuh oleh instasi KPU dan Bawaslu, tetapi ada juga yang tidak. Untuk yang tidak difasilitasi oleh instansi masing-masing, maka DKPP mengambil alih fasilitasinya.
Demikian juga dalam pelaksanaan sidang. Berapa kali DKPP menggelar sidang tidak di provinsi tetapi di kabupaten. Dan ini harus dukung oleh anggaran DKPP untuk menghadirkan TPD yang berasal dari provinsi yang bersangkutan menuju ke kabupaten tempat sidang digelar.
“Untuk pelaksanaan sidang di kabupaten dengan majelis TPD yang berlokasi di provinsi itulah yang membuat kami harus melakukan koordinasi dengan sekretariat di tingkat KPU maupun Bawaslu pusat, agar terjadi keseragaman untuk dukungan administrasi keuangan. Kami berinisiasi akan melakukan tripartit tingkat sekretariat DKPP, KPU, dan Bawaslu dalam rangka standarisasi untuk dukungan administrasi dan anggaran terutama bagi TPD unsur KPU dan Bawaslu,” pungkasnya. [Humas DKPP]