DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Kepada 13 Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada 13 penyelenggara pemilu karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sanksi tersebut dibacakan Ketua Majelis, Heddy Lugito, dalam sidang pembacaan putusan untuk tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Senin (11/8/2025). Lima di antara penerima sanksi peringatan keras itu adalah

DKPP Periksa KPU Tasikmalaya Terkait Penetapan Calon Bupati Pada Pilkada 2024

Bandung, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 151-PKE-DKPP/V/2025 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Jum’at (8/8/2025). Perkara ini diadukan oleh Dadan Jaenudin yang memberikan kuasa kepada Topan Prabowo dan Ali Bachtiar. Sedangkan pihak yang diadukan adalah Ketua KPU

DKPP Periksa Ketua Bawaslu Kabupaten Sarmi Terkait Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemungutan Suara

Jayapura, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 157-PKE-DKPP/V/2025 di Kantor KPU Provinsi Papua, Kota Jayapura, Jum’at (1/8/2025). Perkara ini diadukan oleh Agus Festus Moar yang memberikan kuasa kepada Wafda Hadian Umam, Yansen Marudut, Dodo Dwi Prabi, dan Takwa. Sedangkan pihak

DKPP Periksa Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan dan KPU Kab. Empat Lawang Terkait Perubahan Perolehan Suara

Palembang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 98-PKE-DKPP/III/2025. Sidang dilakukan di Kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang, Kamis (31/7/2025). Perkara ini diadukan oleh Syapran Suprano dan Muhammad Ibrahim Adha, yang memberikan kuasa kepada Tabrani. Pengadu mengadukan Ketua Bawaslu Provinsi

DKPP Periksa KPU dan Bawaslu Kab. Pulau Morotai Terkait Dugaan Pelanggaran Administrasi

Ternate, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP) perkaran Nomor 78-PKE-DKPP/II/2025. Sidang dilakukan secara hibrida di Kantor KPU Provinsi Maluku Utara, Kota Ternate, dan Ruang Sidang DKPP, pada Rabu (23/7/2025). Perkara ini diadukan oleh Deny Garuda dan Muhammad Qubais Baba melalui kuasa hukum mereka,

DKPP Periksa KIP Kota Banda Aceh Terkait Dugaan Penggelembungan Suara

Aceh, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP) perkaran Nomor 158-PKE-DKPP/VI/2025 di Kantor KIP Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, Jum’at (18/7/2025) Perkara ini diadukan oleh Fakhrul Rizal. Ia memberikan kuasa kepada Teuku Alfiansyah, Zahrul, dan Zulfiansyah. Pengadu mengadukan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota