Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad mendukung pemerintah terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang dijadwalkan pada 9 Desember 2020.
Dukungan ini dinyatakan saat audiensi yang dilakukan Ketua dan Anggota DKPP dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (29/7/2020).
“DKPP menyatakan dukungan terhadap opsi optimis (Pilkada dilaksanakan 9 Desember 2020, red.) itu,” kata Muhammad kepada awak media usai audiensi.
Untuk diketahui, KPU, Bawaslu, pemerintah dan Komisi II DPR sepakat untuk menunda pelaksanaan Pilkada serentak 2020 karena adanya pandemi Covid-19. Pemungutan suara Pilkada serentak 2020 dijadwalkan pada 9 Desember 2020.
Muhammad pun mengapresiasi keputusan tersebut dan secara eksplisit menyebutnya sebagai pilihan yang optimis di tengah pandemi Covid-19.
“DKPP juga melaporkan beberapa persiapan sidang dan penerimaan laporan dugaan kode etik penyelenggara pemilu dalam pandemi covid-19 ini,” jelasnya.
Dalam audiensi ini, Muhammad didampingi oleh tiga Anggota DKPP, yaitu Dr. Alfitra Salamm, Didik Supriyanto, S.IP., MIP., dan Dr. Ida Budhiati, serta Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno.
Muhammad mengungkapkan, pihaknya mendapat sambutan dan tanggapan yang sangat baik dari Tito Karnavian, dalam audiensi ini. Menurutnya, Tito sebagai Mendagri sangat mendukung penuh kemandirian DKPP sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
Selain itu, Muhammad juga mengungkapkan adanya dukungan penuh dari Tito Karnavian kepada DKPP.
“Tentu masyakarakat bisa menilai bahwa kinerja DKPP itu dilakukan secara mandiri, tidak ada intervensi apa pun, meski secara administrasi kepegawaian dan anggaran itu menginduk ke Kemendagri,” pungkasnya.
Sementara itu, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bachtiar mengungkapkan bahwa pihaknya merasa terhormat dengan kunjungan dari pimpinan DKPP.
Ia menegaskan bahwa Mendagri Tito Karnavian sangat menghormati DKPP sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat mandiri, nasional dan tetap sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Selain itu, kata Bachtiar, Mendagri juga sangat mendukung penuh segala keperluan DKPP sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
“Justru komunikasi ini sangat positif dan produktif karena kita sama-sama menjalani pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020, bagaimana kita menjadikan pilkada 2020 ini sebagai momentum untuk bangkit bersama dalam menangani dan mengatasi covid 19 dan dampak sosial ekonominya,” terang Bachtiar. [Humas DKPP]