Malang, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr. Alfitra Salamm berharap mahasiswa untuk lebih aktif mengawasi tindakan atau perilaku dari penyelenggara pemilu.
Jika ditemukan perilaku penyelenggara pemilu yang menyimpang secara etika, kata Alfitra, mahasiswa tak perlu segan untuk mengadukan ke DKPP.
“Kami berharap peran dari mahasiswa untuk melaporkan tindakan yang mungkin kurang baik dilakukan oleh penyelenggara pemilu,” katanya dalam ebinar yang diadakan oleh BEM Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi, Sabtu (14/11).
Alfitra menegaskan, hingga kini DKPP tetap konsisten menjaga kehormatan, integritas, dan profesionalitas penyelenggara pemilu dari tingkat pusat sampai tingkat terbawah.
Menurutnya, sejak berdiri pada 2012 silam, DKPP telah menerima lebih dari 4.000 aduan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, 150 di antaranya merupakan aduan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu di Provinsi Sulawesi Utara.
“Bahkan terdapat 17 penyelenggara pemilu dari Sulut yang diberhentikan,” kata Alfitra.
Untuk diketahui, saat ini terdapat delapan kontestasi pemilihan kepala daerah di Sulut, yaitu Pilgub, empat Pilbup, dan tiga Pilwakot.
Karenanya, Alfira pun mengajak para mahasiswa untuk ikut menjaga penyelenggara pemilu, baik di jajaran KPU atau Bawaslu, agar tetap netral dan independen serta terjaga integritas dan profesionalitasnya.
“Jangan sampai teman-teman KPU atau Bawaslu menjadi mesin pendukung calon. Kalau itu terjadi, saya minta dengan hormat laporkan dengan bukti-bukti yang cukup kepada kami,” pungkasnya. [Humas DKPP]