DKPP Akan Periksa Dua Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Kota Banda Aceh
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Panwaslih Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, pada 19-20 Maret 2025. Dua perkara tersebut, masing-masing bernomor 295-PKE-DKPP/XI/2024 dan 297-PKE-DKPP/XI/2025, dengan rincian sebagai berikut: Perkara Nomor 295-PKE-DKPP/XI/2024 Sidang pemeriksaan perkara ini akan dilaksanakan