DKPP Akan Periksa Dua Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Provinsi Sulawesi Selatan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar. Kedua perkara tersebut yaitu perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 dan 321-PKE-DKPP/XII/2024 akan digelar secara terpisah pada 13 dan 14 Maret 2025. Dengan rincian sebagai berikut: 1. Perkara

DKPP Akan Periksa Dua Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Padang

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang, pada 13 – 14 Maret 2025. Dua perkara tersebut, masing-masing bernomor 248-PKE-DKPP/X/2024 dan 323-PKE-DKPP/XII/2024 dengan rincian sebagai berikut: 1.Perkara Nomor 248-PKE-DKPP/X/2024 Sidang pemeriksaan akan digelar

DKPP Akan Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 309-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado, Kamis (13/3/2025) pukul 09.00 WITA. Pengadu dalam perkara ini adalah Budi Nurhamidin. Ia mengadukan Ketua Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow, Radikal Mokodompit (Teradu I), beserta dua