DKPP Berhentikan Tetap Anggota Bawaslu Bolaang Mongondow Utara
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Abdul Muin Wengkeng. Sanksi ini dibacakan dalam sidang pembacaan putusan terhadap empat perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (10/2/2025). “Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Abdul Muin Wengkeng