DKPP Berhentikan Tetap Dua Penyelenggara Pemilu
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada dua penyelenggara pemilu dalam sidang kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/3/2022). Dua penyelenggara pemilu tersebut adalah Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong, Abdul Chair dan Anggota Bawaslu Kabupaten Boven Digoel, Mahmudin Abdullah. Abdul