Anggota Bawaslu Intan Jaya Akui Dirinya Terima Gaji PNS

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali memeriksa dua Anggota Bawaslu Kabupaten Intan Jaya, yaitu Nemi Kobogou dan Yohakim Migao, dalam sidang pemeriksaan virtual dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 164-PKE-DKPP/IX/2021 yang dilaksanakan secara virtual pada Kamis (4/11/2021). Sidang ini diagendakan untuk mendengarkan keterangan dari Yohakim Migao (Teradu II)