Abaikan Bukti Pelanggaran Pidana Pemilihan, DKPP Berhentikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan Dari Jabatannya
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Febriadinata,dalam Perkara Nomor 27-PKE-DKPP/I/2021. Febriadinata berkedudukan sebagai Teradu I dalam perkara yang diadukan oleh Sapta Priyono melalui kuasanya Johnson Panjaitan, dkk. Sanksi dibacakan Ketua Majelis, Dr. Alfitra Salamm selaku Ketua Majelis dalam sidang