DKPP Berhentikan Dua Penyelenggara Pemilu Terkait Perkara Asusila
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap dua penyelenggara pemilu terkait perbuatan asusila. Kedua penyelenggara pemilu yakni Ketua KPU Kota Banjarmasin, Gusti Makmur, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kiswan Paputungan. Putusan dibacakan oleh Ketua Majelis sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DKPP, Prof. Muhammad di Ruang Sidang DKPP, Gedung