DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras untuk KPU RI di Tiga Perkara
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Ketua dan Anggota KPU RI dalam tiga perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang berbeda. Tiga perkara yang dimaksud adalah 317-PKE-DKPP/X/2019, 330-PKE-DKPP/XI, dan 06-PKE-DKPP/I/2020. Putusan dibacakan oleh Majelis DKPP yang dipimpin Plt Ketua DKPP, Prof. Muhammad di Ruang Sidang DKPP,