Terbukti Manipulasi DB-1, Anggota KPU Waropen Diberhentikan Tetap
Jakarta, DKPP – Terbukti lalai sehingga terjadi manipulasi data hasil rekapitulasi suara tingkat Kabupaten dalam formulir DB-1 di sejumlah daerah pemilihan (dapil), Anggota KPU Kabupaten Waropen Maikhel F. Maay mendapatkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Majelis DKPP yang dipimpin oleh Plt. Ketua DKPP, Prof Muhammad membacakan putusan perkara nomor 301-PKE-DKPP/IX/2019