Prof. Muhammad Hadiri Rakor Gakkumdu Tahun 2019 di Medan

Medan, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Prof. Muhammad, S.IP., M.Si menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Evaluasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) 2019 di Hotel Adimulia, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (3/9/2019). Acara tersebut diadakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka evaluasi Sentra Gakkumdu 2019 se-Provinsi Sumatera Utara. Dalam kata sambutannya,

DKPP Periksa Bawaslu Kabupaten Nias Barat

Medan, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggata pemilu untuk nomor perkara 248-PKE-DKPP/VIII/2019, Selasa (3/9/2019), di Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan. Teradu dalam perkara tersebut adalah Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Barat, yakni Julianus Gulo, Efik Riang Namurti Gulo, dan Hiskiel Daeli. Mereka diadukan oleh Famoni Waruwu

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mamuju Terkait Aspek Profesionalitas

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Ketua dan empat Anggota KPU Kabupaten Mamuju dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu (KEPP) pada Selasa (3/9/2019). Mereka adalah Hamdang Dangkang, Asriani, Ahmad Amran Nur, Hasdaris dan Muh. Rivai. Kelimanya diperiksa untuk dua perkara, yaitu 231-PKE-DKPP/VIII/2019 dan 251-PKE-DKPP/VIII/2019. Perkara 231-PKE-DKPP/VIII/2019 diadukan oleh Ahmadi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Selatan Diperiksa DKPP

Medan, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu untuk nomor perkara 225-PKE-DKPP/VIII/2019, Senin (2/9), dengan Teradu Pilipus Famazokhi Sarumaha, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Selatan. Ia diadukan oleh Suaizisiwa Duha Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Berdasarkan dalil aduan Pengadu, Teradu diduga sengaja tidak memproses atau tidak menindaklanjuti

10 Penyelenggara Pemilu dari KPU Kabupaten Mamasa Diperiksa DKPP

Jakarta, DKPP – Sepuluh penyelenggara Pemilu dari KPU Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) diperiksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu (KEPP) pada Senin (2/9/2019). Mereka semua berstatus sebagai Teradu dalam perkara pelanggaran KEPP nomor 198-PKE-DKPP/VII/2019. 10 penyelenggara Pemilu tersebut terdiri dari lima komisioner dan lima staf