Alfitra Salamm: Penyelenggara Pemilu Bisa Jadi Teradu Maupun Pengadu
Banda Aceh, DKPP – Norma beracara penting dipahami, karena sebagai penyelenggara pemilu harus mengetahui rukun-rukunnya. Teradu pasti berasal dari penyelenggara pemilu, baik KPU dan jajarannya maupun Bawaslu dan jajarannya. Hal itu disampaikan Anggota DKPP Alfitra Salamm saat menyampaikan materi tentang Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Kamis, (21/2) di Banda Aceh. Alfitra menjelaskan bahwa sekretariat