DKPP Merehabilitasi Ketua dan Sekretaris KPU Kota Blitar
Jakarta, DKPP- Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan Teradu Ketua dan Sekretaris KPU Kota Blitar, Jawa Timur, yang dibacakan hari ini, Selasa (17/11), menyatakan para Teradu tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Dengan putusan tersebut nama baik keduanya dipulihkan (direhabilitasi) oleh DKPP. “Menolak permohonan Pengadu untuk seluruhnya. Merehabilitasi kepada Teradu I atas nama