Prof Jimly: Carilah Kemuliaan Bukan Uang Atau Jabatan

Jakarta, DKPP – Dalam sambutan acara Peningkatan Kapasitas Penerimaan dan Registrasi Pengaduan melalui e-Pengaduan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Jimly Asshiddiqie berpesan agar staf sekretariat Bawaslu Provinsi bekerja dengan sebaik-baiknya. “Jabatan mencari anda dan rejeki mencari anda, jangan cari jabatan, jangan cari uang tapi carilah kemuliaan di mata publik, di mata sekitar kita,

Pengaduan Elektronik Untuk Kemudahan Dalam Pengaduan Kode Etik

Jakarta, DKPP – Untuk meningkatkan kemampuan staf sekretariat dalam mengaplikasikan sistem e-pengaduan, baik staf DKPP maupun staf sekretariat Bawaslu Provinsi yang diperbantukan untuk menerima pengaduan, pada tanggal 16 s.d 18 November 2015 DKPP mengadakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Penerimaan dan Registrasi Pengaduan melalui e-Pengaduan yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta, Jakarta yang di ikuti oleh 68 (enam

Jelang Pungut Hitung, DKPP Akan Baca 13 Putusan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan menggelar sidang dengan agenda pembacaan 13 Putusan. Putusan-Putusan tersebut masih ada kaitannya dengan pelaksanaan Pilkada serentak 2015.   Sidang sebanyak 13 putusan itu akan dibacakan pada, Selasa (17/11) pukul 14.00 WIB.  Lokasi sidang bertempat di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu Lantai 5, Jalan MH Thamrin No. 14 Jakarta

DKPP Terima Pansus Pilkada dari DPRD Sumatera Barat

Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (16/11), menerima kunjungan audiensi dari Panitia Khusus Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pansus Pilkada) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Mereka diterima di ruang sidang DKPP, Jakarta, oleh Ketua DKPP Prof Jimly Asshiddiqie serta Anggota Saut Hamonangan Sirait dan Kepala Biro Ahmad Khumaidi. Ketua Pansus Marlis menerangkan, tujuan

Pengadu Minta Semua Informasi Terkait Dokumen Paslon Bisa Diakses

Surabaya, DKPP – Butir kedua dari laporan Pengadu,SujanidariJaringan Masyarakat Jatim Pro Demokrasi adalah bahwaKetua KPU Kabupaten Sidoarjo tidak menyosialisasikan dokumen pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftarkan diri sebagai pasangan calon kepada KPU Kab. Sidoarjo pada proses penelitian dokumen sebagaimana yang diatur dalam PKPU. Atau Lebih spesifik pada persoalan transparansi dokumen data dan