Sidang Pelanggaran Kode Etik KIP Nagan Raya Digelar

Jakarta, DKPP- Hari ini  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran  kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua dan anggota KIP Kab Nagan Raya. Sidang digelar pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang DKPP Gedung Bawaslu lantai 5, Jl. MH. Thamrin No 14 Jakarta Pusat. Sidang ini merupaka sidang kedua, dengan agenda penyampaian pengaduan

Dua Anggota KIP Nagan Raya Sering Ngakali Absensi

Jakarta, DKPP- Dua anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya, Aceh, yakni Bukhari dan Syamsul Bahri dianggap sering mengakali daftar kehadiran (absensi). Mereka berdua, menurut Ketua KIP Nagan Raya Teuku Abdu Rasyid, hanya menghadiri rapat pleno kalau punya kepentingan. “Misalnya, ketika rapat pleno penetapan anggota PPK, mereka berdua tidak hadir. Bukhari tidak hadir karena kesal

Penetapan PPK Tidak Kuorum Disoal

Jakarta, DKPP – Badan Pengawas Pemilu Aceh mempersoalkan penetapan anggota PPK yang tidak melalui rapat pleno. Selain itu, penetapan ketua tim seleksi penjaringan dan penyaringan calon anggota KIP 2013-2018 atas nama Mahmudin SPdi yang juga sebagai anggota PPK Nagan Raya.  Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Aceh Asqalani yang juga sebagai Pengadu dalam sidang dugaan pelanggaran

Sidang Video Conference Panwaslu Kab Lembata

Jakarta, DKPP- Hari ini  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran  kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua Panwaslu Kab Lembata, Flores Timur da Ketua Bawaslu Prov Nusa Tenggara Timur (NTT). Sidang digelar pukul 14.00 WIB di Ruang Sidang Video Conference (vidcon) Mabes Polri Jl Trunojoyo No 3 Jakarta dan di Mapolda NTT

Pengadu : Ketua Panwaslu Lembata Pasif !

Jakarta, DKPP – Aloysi Urbanus Uri Murin memperkarakan  ketua Panwaslu Lembata dan Flores Timur  serta ketua Bawaslu Prov NTT ke DKPP. Menurut Aloysi, pihak Teradu I, Refael Boli Lewa Ketua Panwaslu Kab Lembata telah bertindak tidak profesional dalam pelaksanaan verifikasi parpol. Sedangkan Teradu II dan III atas nama Rofinus Kopong Teron Ketua Panwaslu Kab Flores

Panel Majelis Pertanyakan Peran Panwaslu Flores Timur

Jakarta, DKPP– Nelson Simanjuntak anggota Panel Majelis mempertanyakan peran Panwaslu Flores Timur dalam menangani kisruh proses verifikasi Parpol di Kab Lembata. Pertanyaan tersebut diungkapkan saat sidang video conference DKPP di Mabes Polri, Rabu (3/7). “Tolong Saudara jelaskan, mengapa Panwaslu Kab Flores Timur ini dilibatkan, apa perannya ?” tanya Nelson kepada Teradu. Mendengar pertanyaan Panel tersebut,