Sehari, 14 Anggota Penyelenggara Pemilu Diberhentikan
Jakarta, DKPP – Sehari, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu DKPP) memberhentikan tetap 14 anggota penyelenggara Pemilu daerah. Pemberhentian tersebut karena mereka dinilai telah terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Sidang pembacaan putusan dipimpin oleh Ketua Panel Majelis Prof. Jimly Asshiddiqie didampingi anggota Nur Hidayat Sardini, Saut H. Sirait dan Nelson Simanjuntak. Anggota penyelenggara Pemilu yang