Jakarta,
DKPP- Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (14/8/2014)
siang masuk agenda mendengarkan keterangan saksi. Disepakati hanya 19 saksi
yang akan diminta kesaksiannya. 10 saksi dari Tim Prabowo-Hatta, 2 saksi dari
Tim Jokowi-JK, dan 7 saksi dari kelompok independen.
Sumpah
ini sakral. Menyangkut akidah. Ancamannya masuk neraka, lebih berat dari
pidana. Jadi jangan anggap sepele, ujar Ketua Majelis Jimly Asshiddiqie.
Keterangan saksi ini diperlukan untuk memperdalam pengaduan para Pengadu serta
jawaban Teradu. Jimly berharap semua saksi adalah mereka yang benar mengetahui
fakta-fakta. Pengambilan sumpah dilakukan oleh Anggota Majelis DKPP Nur Hidayat
Sardini. (as)