No. 23 Tahun 2024
Unduh Putusan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada dua penyelenggara pemilu yang terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak 14 perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta, pada Selasa (14/5/2024). “Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Iqbal Suliansyah selaku Anggota KIP Kota Langsa terhitung
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 56-PKE-DKPP/IV/2024 di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, pada Senin (13/5/2024) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Muhamad Abdullah (Caleg DPRD Partai Nasdem) memberikan kuasa kepada M. Imam Nasef, Ervan Susilo Adi
Padang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 61-PKE-DKPP/IV/2024, pada Selasa (7/5/2024). Perkara ini diadukan Harbi Hanif Burdha, Dikalmen Putra, dan Rustam Budiman. Ia mengadukan Bayu Agung Perdana, Susila Andica, Dori Kurniadi, Ria Melani, dan Juni Wandri (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sijunjung)
Tarakan, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menolak pencabutan aduan untuk perkara Nomor 41-PKE-DKPP/III/2024 dalam siding pemeriksaan yang diadakan di Kantor Bawaslu Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (8/5/2024). Pengadu perkara ini Angga Busra Lesmana yang memberikan kuasa kepada Hasbullah mencabut aduannya dalam sidang ini. “Karena menganggap para Teradu sudah demisioner sehingga aduan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 41-PKE-DKPP/III/2024 di Kantor Bawaslu Kota Tarakan, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (8/5/2024) pukul 09.00 WITA. Perkara ini diadukan oleh Angga Busra Lesmana. Ia mengadukan Ketua KPU Kota Tarakan Nasruddin serta empat Anggota