Peraturan DKPP No. 1 Tahun 2021
PER DKPP NO 1 TAHUN 2021
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan kembali menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 103-PKE-DKPP/II/2021, Selasa (16/3/2021), pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Kristianus Agapa, yang memberikan kuasa kepada Oktovianus Tabuni. Teradu dalam perkara ini adalah Ketua dan Anggota KPU Kab. Nabire, yaitu Wihelmus
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 173-PKE-DKPP/XI/2020, Selasa (16/3/2021). Perkara ini diadukan oleh Andra Soni dan Wanto Sugito, melalui tim kuasanya, yaitu Desmihardi, Sutra Dewi, dan Rivaldi Gucci. Teradu perkara ini adalah Ketua dan Anggota KPU Kota Tangerang
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 71-PKE-DKPP/II/2021. Perkara ini diadukan oleh Nurjannah. Pengadu mengadukan M. Wildan, Muhammad Ali, Aryati, Nurul Khairani, dan Muhammad Kaniti (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sumbawa) sebagai Teradu I sampai V. Para Teradu diduga
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk tiga perkara, yaitu perkara nomor 12-PKE-DKPP/I/2021, 22-PKE-DKPP/I/2021, dan 94-PKE-DKPP/II/2021. Kedua perkara ini rencananya akan disidangkan secara virtual pada Senin (15/3/2021). Perkara nomor 12-PKE-DKPP/I/2021 diadukan oleh Agung Nugroho Seputro. Ia mengadukan Anggota KPU Kabupaten Boyolali, Abdullah.
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk dua perkara, yaitu nomor 92-PKE-DKPP/II/2021 dan 101-PKE-DKPP/II/2021. Kedua perkara tersebut akan diperiksa dalam satu sidang oleh DKPP secara virtual, Jumat (12/3/2021). Kedua perkara ini diadukan Rionaldi, yang memberikan kuasa kepada Bali Dalo dan Ibrahim Kopong Boli.
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk dua perkara, yaitu nomor 92-PKE-DKPP/II/2021 dan 101-PKE-DKPP/II/2021. Kedua perkara tersebut akan diperiksa dalam satu sidang oleh DKPP secara virtual, Jumat (12/3/2021). Kedua perkara ini diadukan Rionaldi, yang memberikan kuasa kepada Bali Dalo dan Ibrahim Kopong
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 5 Perkara di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021) pukul 09.30 WIB. DKPP menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Zaidul Bahri Mokoagow (Ketua KPU Kab. Banggai) dan Peringatan Keras Terakhir kepada Atriani (Anggota
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa Peringatan Keras kepada Zaidul Bahri Mokoagow, Ketua KPU Kabupaten Banggai dan sanksi Peringatan Keras Terakhir kepada Atriani, Anggota KPU Kabupaten Banggai. Sanksi ini dibacakan saat sidang pembacaan putusan perkara pelanggaran kode etik penyelenggara (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Secara