Rokan Hilir, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Alfitra Salamm, APU kembali mengingatkan untuk waspada dengan politik uang (money politic) jelang hari pencoblosan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang.
Jelang hari pencoblosan, para pasangan calon, partai politik, dan tim sukses diprediksi bergerilya menawarkan sejumlah uang kepada pemilih atau dikenal dengan nama serangan fajar.
Peringatan itu disampaikan Alfitra Salamm dalam kegiatan Bimbingan Teknis Kode Etik Bagi Bawaslu Kabupaten dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Rokan Hilir dengan Tema ‘Potensi Pelanggaran Administrasi, Pidana dan Etik dalam Pemilihan Kepala Daerah Rokan Hilir Tahun 2020’ di Aula Gedung Miaran Rais Bagansiapiapi, pada Minggu (11/10).
“Pada detik-detik terakhir kampanye nanti, akan banyak pasangan calon gunakan metode uang untuk menarik masyarakat. Sebab tidak ada lagi kumpul-kumpul tidak ada dangdutan atau kampanye akbar,” ungkap Alfitra.
Alfitra menambahkan seluruh pasangan calon akan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan suara. Termasuk menawarkan uang kepada pemilih sedang mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Mengantisipasi dan mengahadapi politik uang, Alfitra Salamm meminta jajaran pengawas pemilu untuk bekerja keras dalam mencari bukti. Pasalnya regulasi Bawaslu untuk memproses laporan atau temuan politik uang dinilai masih sangat lemah yakni hanya melakukan pemanggilan.
“Bawaslu hanya memanggil, bukan memanggil paksa kepada calon yang melakukan pelanggaran politik uang ini. Oleh sebab itu, Bawaslu harus melalukan kajian secara serius, proses verifikasi secara formal, atau menjemput bola, ekstra kerja keras dalam mencari bukti,” katanya.
Tak hanya itu, Alfitra berpesan agar menjadi pengawas pemilu yang cerdas dengan memahami undang-undang kepemiluan dan peraturan lain di bawahnya yang terkait dengan pengawasan.
“Pilkada di masa pandemi ini tantangan untuk semua pihak, terutama para pasangan calon. Bisa jadi akan banyak terjadi pelannggaran terutama di akhir masa atau tahapan kampanye,” pungkas Alfitra.
Untuk diketahui, kegiatan Bimtek Kode Etik ini diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir. Bimtek dihadiri oleh Neil Antariksa (TPD unsur Bawaslu Provinsi Riau), Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Rokan Hilir dan panwascam se-Kabupaten Rokan Hilir. (Humas DKPP).