Jakarta, DKPP – Sidang
keempat dugaan pelanggaran kode etik KPU RI dan Bawaslu RI hari ini (14/8) di Ruang KH Rosjidi,
Kemenag, Jl. MH Thamrin No.6, masih berlangsung hingga malam ini.
Sidang masih mendengarkan keterangan saksi-saksi
dari Pengadu Tim Prabowo. Namun karena hari sudah sore waktu menunjukkan pukul
17.15 WIB majelis memutuskan untuk menskors sidang.
“Sidang kita skors dulu hingga pukul 19.30,†kata ketua majelis Jimly
Asshiddiqie sambil mengetuk palu sidang satu kali.
Ada sepuluh saksi, yang dihadirkan oleh Pengadu Tim Prabowo. Namun baru
sebagian yang sudah memberikan kesaksiannya. Setelah skorsing, sidang akan
dilanjutkan dengan saksi-saksi dari Tim Prabowo yang belum mendapatkan giliran.
Setelah itu, keterangan saksi yang dihadirkan oleh pihak Pengadu tim
independen dan dari pihak Terkait yang dihadirkan oleh KPU. (ttm)