Jakarta,
DKPP-
Hari ini (Kamis, 12/6/2014) menjadi hari berbahagia bagi Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pasalnya, tepat tanggal 12 Juni lembaga penegak
kode etik penyelenggara Pemilu ini merayakan ulang tahunnya (ultah) yang kedua.
Namun, tidak seperti perayaan ultah pertama yang digelar dengan mengundang
banyak tamu dari stakeholder Pemilu, perayaan kali ini digelar sangat bersahaja.
Tidak ada tenda bagi para undangan, tidak ada
panggung untuk para pemberi sambutan, serta tidak ada grup musik semacam organ
tunggal untuk memeriahkan acara. Ultah secara sederhana digelar di ruang sidang
DKPP yang ditata sedemikian rupa menjadi tempat memberi sambutan sekaligus
ruang prasmanan.
Seperti dipaparkan oleh Anggota DKPP Nur Hidayat
Sardini saat memberikan sambutan, kebersahajaan tersebut tidak lepas dari
kesibukan DKPP menangani perkara pascapenyelenggaraan Pemilu Legislatif 2014
(Pileg).
“Rencananya, di ulang tahun kedua ini kami menerbitkan
buku etika, jurnal etika, dan laporan tahunan DKPP. Tapi saya tahu, semua jajaran
di DKPP sedang memelototi perkara, sehingga kurang waktu untuk menyiapkan acara
ultah,†ujar Nur Hidayat Sardini.
Apa yang disampaikan Nur Hidayat Sardini memang
benar. Dalam sambutan Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, misalnya, dikatakan saat
ini DKPP sedang kebanjiran perkara. Pasca Pileg saja, atau hanya dalam dua bulan,
DKPP telah menerima sebanyak 547 pengaduan dengan Teradu sebanyak 2.696 orang.
“Dari 547 pengaduan, kami telah menyidangkan
sebanyak 98 perkara. Sebanyak 60 perkara telah diputus. Dari putusan tersebut,
hanya dalam dua bulan ini, DKPP telah memberhentikan 81 penyelenggara Pemilu,
baik dari jajaran KPU maupun Bawaslu. Sanksi pemberhentian ini tidak lain demi
menyelamatkan lembaga KPU dan Bawaslu. Pilpres yang sudah dekat ini harus
diselamatkan,†tutur Jimly. (as)